Siapkan SDM Kompeten, Kemenko PMK Minta Kawal Revitalisasi Pendidikan Vokasi

Seminar Nasional Dies Natalis ke-14 Fakultas Vokasi UB. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, meminta semua pihak ikut mengawal Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Perpres yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo ini bertujuan untuk menyiapkan SDM yang kompeten, produktif dan berdaya saing dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Hal itu dikatakan Warsito saat mengisi Seminar Nasional dalam rangka Dies Natalis ke-14 Fakultas Vokasi UB, Selasa (27/6).

Baca Juga: Bayi Diduga Keracunan Susu dan Biskuit, Dinkes Beri Klarifikasi

PT BPF Salurkan Hewan Kurban ke Pemkot Malang, Sutiaju Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito. (deny/MVoice)

Menurut Warsito, revitalisasi pendidikan vokasi sangat penting. Tidak hanya melulu dari pendidikan tinggi, tapi juga sejak SMK.

“Ketika bicara vokasi tidak berhenti pendidikan, tapi pelatihan vokasi. Pendidikan ada di Kemendikbudristek, pelatihan ada di Kemenaker. Ada juga pihak industri dan kementerian lain yang terkait,” kata Warsito.

Terkait revitalisasi yang dimaksud, yakni penyatuan sistem informasi pasar kerja. Bagaimana nantinya sistem ini dibuat beradu dan dinamis, sehingga bisa memantau lulusan vokasi berikut lowongan kerjanya.

“Maka pendidikan vokasi harus benar benar melekat dengan industri. Kemudian pelatihan Vokasi juga harus lebih dekat dengan kebutuhan industri dan juga mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya dekat,” tuturnya.

Soal pelatihan, siswa maupun mahasiswa diharapkan bisa melekat dengan industri sesuai bidangnya. Hal ini bertujuan agar mampu menyerap tenaga kerja yang siap bersaing sesuai kebutuhan industri.

“Seluruh mahasiswa idealnya melekat dengan industri sesuai bidangnya mulai UMKM. Tujuan ke UMKM juga agar mampu menjadi wirausaha atau entrepreneurship,” harap Warsito.

Sementara itu Dekan Fakultas Vokasi UB, Mukhammad Kholid Mawardi, siap mengawal Perpres 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

“Intinya kami siap menghasilkan lulusan siap kerja. Siap kerja itu setelah lulus bisa diserap industri dalam maupun luar negeri,” timpal Mawardi.

Selain itu, Mawardi juga sepakat dengan pembelajaran dan pelatihan mahasiswa ke UMKM.

“Kewirausahaan penting kepada mahasiswa bisa agar mulai belajar entrepreneur. Di Vokasi UB bisa magang di sektor UMKM tidak hanya perisahaan besar,” tandasnya.

Dalam Seminar Nasional Dies Natalis ke-14 Fakultas Vokasi UB ini juga menghadirkan Dr. A. Faidial Rahman, SE.Par, M. Sc Dosen Program Studi D-IV Manajemen Perhotelan.(der)