Siapkan Rp1,45 Miliar, Dua Pasar di Kabupaten Malang Bakal Direvitalisasi Tahun ini

Kondisi Pasar Kepanjen. (Istimewa).

MALANGVOICE – Tahun ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang bakal merevitalisasi dua pasar tradisional dengan menyedot anggaran sebesar Rp 1,45 miliar.

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan, dua pasa itu adalah Pasar Kepanjen dan Pasar Krebet, Bululawang.

“Untuk merevitalisasi dua pasar tersebut, kami menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,45 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkap wanita yang akrab disapa Panca.

Untuk itu, lanjut Panca, pihaknya telah menata sedemikian rupa terkait revitalisasi pasar lantai dua dengan konsep yang nantinya diharapkan dapat dijadikan ajang pameran produk-produk Industri Kecil dan Menengah (IKM).

“Dalam revitalisasi pasar ini, selain menata ulang kondisi pasar, kita juga membangun beberapa fasilitas baru guna tempat pameran produk-produk IKM. Revitalisasi ini, diharapkan bisa selesai di akhir tahun ini. Sehingga, pada awal tahun 2020, pasar itu sudah difungsikan secara maksimal,” jelasnya.

Untuk meminimalisir adanya konflik dan kesalahpahaman, Disperindag Kabupaten Malang disarankan oleh beberapa pihak supaya melakukan sosialisasi sebelum melakukan revitalisasi.

Seperti yang disampaikan Camat Kepanjen, Abai Saleh, jika pihak Disperindag akan melakukan revitalisasi pasar Kepanjen, maka disarankan supaya melakukan sosialisasi dan mencarikan solusi yang kongkret agar tidak timbul permasalahan di belakang.

“Revitalisasi itu bagaimana, apa saja yang diperbaiki, atau ada tambahan fasilitas di dalam pasar, itu pedagang harus tahu. Sosialisasi ini lebih cepat lebih baik agar pedagang juga paham lebih awal dan mereka tidak ragu-ragu,” pungkasnya. (Der/Ulm)