Sering Macet, Dishub Pasang Rambu S Dicoret

Petugas Dishub Kota Batu memasang rambu. (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Tiga lokasi rawan macet di Kota Batu dipasang rambu tanda huruf S dicoret atau tidak boleh berhenti.
Pemasangan rambu dilakukan
Dinas Perhubungan Kota Batu, dibantu Polresta Batu di sepanjang Jalan Diponegoro-Jalan Partimura, Kota Batu.

Tiga tempat ini adalah di depan Batu Town Square (Batos), di pertigaan Simpang Pasar, dan satu lagi di Tlekung. “Ini masuk wilayah kawasan tertib lalu lintas (KTL) sehingga kita pasang. Sifatnya tambahan saja karena yang lain sudah dipasang oleh provinsi,” kata Kasi Manajemen dan Rekayasa Jalan Dishub Kota Batu, Chairul Anwar.

Kanit Laka Polresta Batu, Ipda Supriyadi mengatakan, pemasangan rambu tanda S dicoret untuk mengurai kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan yang sering berhenti.

“Kerja samanya dengan Dishub karena yang bertanggung jawab soal rambu-rambu adalah Dishub. Kita membantu saja agar tidak terjadi kemacetan tambahan,” tambahnya.

Jalan di pertigaan Simpang Pasar itu, menurut Supriyadi, memiliki lebar 7 meter dan sangat kurang lebar untuk Kota Batu. “Kendaraan di sini bertambah terus, tapi jalan sempit. Jadi kita sikapi dengan rambu-rambu,” tandasnya.-