Serang Polisi Pakai Sajam, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan

Polisi menunjukkan sajam milik pelaku curanmor. (deny rahmawan)
Polisi menunjukkan sajam milik pelaku curanmor. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Maling motor tertangkap basah petugas polisi saat beraksi di Jalan Akordion Timur, Tunggulwulung, Kota Malang. Satu pelaku ditangkap dengan tembakan di kakinya.

Pelaku, Toha (32) terpaksa dilumpuhkan anggota Polresta Malang Kota karena mengancam petugas dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Wakapolresta Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan, mengatakan, pelaku ini dicurigai petugas patroli di lokasi kejadian. Setelah diselidiki ternyata benar Toha akan mencuri motor di Jalan Akordion Timur pada 26 Desember.

“Kami tangkap pelaku pukul 06.00 WIB. Namun pelaku melawan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya, Senin (30/12).

Pelaku ini beraksi tidak sendiri. Kawannya berinisial JM berhasil melarikan diri dan kini masih buron. Toha berperan sebagai eksekutor sedangkan rekannya menunggu di sepeda motor.

“Sudah tiga kali pelaku beraksi di Malang. Kami masih kejar pelaku lain,” tambah Arie mewakili Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain, dua bilah pisau, enam pasang kunci T, dan satu motor Vario 125 milik korban.

Pelaku sendiri beralasan mencuri karena kebutuhan ekonomi. Selain itu uang hasil penjualan motor curian juga dipakai untuk berjudi.

“Satu motor saya jual Rp4 juta. Uang saya buat bayar hutang, sisanya untuk berjudi bola,” tandas pelaku.

Atas perbuatannya, Toha diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(Der/Aka)