Sepanjang Agustus, Tujuh Kasus Kebakaran Melanda Kota Malang

Ilustrasi Kebakaran (Dok. MVoice)

MALANGVOICE – Kasus bencana kebakaran masih mendominasi wilayah Kota Malang, Agustus 2019. BPBD Kota Malang mengklaim pemicu kebakaran akibat kelalaian manusia.

“Hingga bulan Agustus 2019 ini, telah terjadi tujuh kasus bencana. Dan ketujuh diantaranya semuanya adalah kebakaran,” beber Plt Kalaksa BPBD Kota Malang Handi Priyanto dalam keterangan tertulisnya.

Ia melanjutkan, kebakaran pertama terjadi pada lahan kosong di Mergan, di Jalan Borobudur, di Jalan Kelapa Sawit RT 02/03, di Jalan Raya Gadang Gang IX, Jalan Peltu Sujono, Jalan Jakarta Dalam dan terakhir kebakaran lahan di Jalan S. Supriyadi. Nilai kerugian cukup besar, ditaksir Rp. 72.070.000,-.

Maraknya kebakaran selama kemarau umumnya disebabkan unsur kelalaian manusia serta hubungan arus pendek listrik. Seperti yang terjadi pada kebakaran lahan kosong, akibat membuang puntung rokok sembarangan memaksa petugas PMK Kota Malang berjibaku memadamkan kobaran api.

“Tak sedikit pula kebakaran yang disebabkan korsleting listrik. Hasil kajian Pusdalops banyak ditemui penggunaan stop kontak dengan ekstensi yang bertumpuk-tumpuk serta kabel tak ber-SNI,” sambung pria juga menjabat Kepala Dinas Perhubungan ini.

Merespon itu, BPBD Kota Malang terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat pentingnya kewaspadaan. Berbagi peran dalam urusan bencana harus diperhatikan. Agar tiga pilar utama penanggulangan bencana dapat berdiri kokoh.

“Masyarakatnya kuat dan tangguh, pemerintahnya konsisten dalam melindungi warganya serta unsur dunia usaha bisa terus men-support semua kebijakan. Ini harapan kita,” pungkasnya. (Der/ulm)