Sepakat Tolak Masjid Jadi Tempat Politik Praktis dan Paham Radikalisme!

Usai pembacaan deklarasi di Masjid Sabilillah, Blimbing. (istimewa)
Usai pembacaan deklarasi di Masjid Sabilillah, Blimbing. (istimewa)

MALANGVOICE – Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, bersama para takmir dan anggota Dewan Masjid Indonesia sepakat agar penggunaan masjid tidak melenceng dari semestinya.

Masjid sebagai tempat ibadah umat muslim sebaiknya tak digunakan untuk ajang kampanye dan mengantisipasi paham radikalisme.

“Tadi penyampaian terkait bagaimana radikalisme itu dan terorisme sekaligus terkait Pilkada Kota Malang. Para takmir masjid ini bersama-sama membentengi agar masjidnya tidak digunakan untuk tempat politik dan tempat kampanye,” kata Asfuri, Senin (11/6) di Masjid Sabilillah, Blimbing.

Kesepakatan itu dituangkan dengan pembacaan deklarasi bersama dengan 100 orang lebih. Intinya ada enam poin. Antara lain menjaga peran masjid sebagai tempat ibadah, pusat gerakan dakwah dan gerakan sosial keagaaman.

“Ada juga menolak segala bentuk ceramah provokatif dan kegiatan politik lainnya yang bertujuan untuk politik praktis. Serta menolak segala bentuk paham radikal dan memakmurkan masjid sebagai tempat ibadah dan menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin,” tegasnya.(Der/Aka)