Selesai Cuci Darah, Kondisi Abdullah Masih Kritis

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, menunjukkan senjata tajam yang diduga digunakan Abdullah menganiaya istri dan anaknya. (miski/malangvoice)

MALANGVOICE – Abdullah Lutfianto (54) diduga pembunuh istrinya Wiwik Halimah dan anaknya Putri Sari Dewi, selesai menjalani cuci darah, Selasa (4/8) siang.

Cuci darah dilakukan mengingat kondisi Abdullah masih kritis. Tidak menutup kemungkinan dilakukan cuci darah lanjutan. Sebab, di dalam tubuhnya terdapat obat asma bercampur bensin.

“Gara-gara mengkonsumsi obat asma dan bensin, kondisinya belum sadarkan diri. Tim dokter berupaya mengurangi cairan berbahaya di tubuhnya,” kata, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, di Mapolres, beberapa menit lalu.

Karena diduga kuat, lanjut Wahyu, melakukan penganiayaan hingga menyebabkan nyawa melayang, Abdullah dijerat pasal 44 dengan ancaman 15 tahun penjara tentang KDRT, serta pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak.-