Sekda Kota Malang Ingatkan Kesiapan Layanan Publik Jelang Libur Panjang Idulfitri

MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, memimpin apel pagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang digelar di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (9/3).

Dalam arahannya, Erik menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah untuk memastikan layanan publik tetap berjalan selama masa libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah. Ia meminta setiap perangkat daerah mengatur pembagian tugas serta kesiapsiagaan layanan dengan baik, baik yang dilakukan secara daring maupun luring.

“ASN harus selalu siap. Pembagian tugas layanan publik, baik secara daring maupun luring, harus dicermati dan disiagakan sesuai fungsi masing-masing perangkat daerah agar tidak ada layanan yang terganggu,” tegas Erik.

Ribuan ASN Pemkot Batu Kelimpungan Menunggu Pencairan TPP 3 Bulan

Selain kesiapan pelayanan, Sekda juga mengingatkan seluruh ASN agar penggunaan kendaraan dinas tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia menginstruksikan agar seluruh kendaraan jabatan maupun kendaraan operasional diparkir di kantor masing-masing selama masa libur guna mencegah penyalahgunaan, termasuk untuk keperluan mudik.

Apabila fasilitas parkir di kantor perangkat daerah tidak mencukupi, kendaraan dinas dapat dititipkan di area Perkantoran Terpadu, Kantor Dinas Perhubungan, atau Kantor Satpol PP di Grha Purva Praja (eks Islamic Center). Penitipan kendaraan tersebut harus disertai laporan mengenai kondisi fisik kendaraan.

Untuk menjaga keamanan selama masa libur, Erik juga meminta perangkat daerah meningkatkan pengamanan terhadap aset pemerintah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengaturan sistem piket bagi ASN yang tidak mudik ke luar kota agar lingkungan kantor dan aset daerah tetap terjaga hingga aktivitas pemerintahan kembali berjalan normal.

Pada kesempatan yang sama, Erik turut menyampaikan Pemerintah Kota Malang saat ini sedang merumuskan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Penyesuaian ini bertujuan agar nilai TPP dapat terdistribusi secara lebih proporsional kepada seluruh pegawai.

Menurutnya, perumusan tersebut tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan sejumlah variabel, seperti prestasi kerja, kondisi kerja, beban kerja, hingga dinamika pelaksanaan tugas sehari-hari.

“TPP yang terkoreksi ini sedang dirumuskan agar nilai yang ada dapat terdistribusi secara proporsional kepada seluruh ASN. Penentuannya juga tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan linier dengan pengukuran kinerja,” jelasnya.

Erik menambahkan, penurunan pagu anggaran TPP dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya berkurangnya kapasitas APBD serta bertambahnya jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Meski demikian, Pemkot Malang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengoptimalkan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan anggaran daerah sehingga apresiasi terhadap kinerja ASN dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait