MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, bantah tudingan Malang Corruption Watch (MCW) atas mangkraknya bangunan kolam renang dan GOR Kanjuruhan.
“Tidak ada bangunan yang mangkrak. Kalau kolam renang itu masih nunggu penyerahan saja. Untuk GOR itu ranahnya di Dispora,” ungkap Wahyu, saat ditemui awak media, Sabtu (24/10).
Menurut Wahyu, bangunan GOR Kanjuruhan tersebut tidak dibiarkan mangkrak, namun memang belum selesai. Sedangkan, untuk bangunan kolam renang tersebut memang belum diserahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang lantaran masih ada beberapa pembenahan.
“Untuk GOR itu ranahnya di Dispora, dan memang belum selesai. Sedangkan untuk kolam renang itu masih nunggu tim pemeriksaan, baru diserahkan,” jelasnya.
Wahyu menjelaskan, untuk proses serah terima aset pemerintah memang memerlukan waktu, apalagi saat ini dalam situasi Pandemi yang membuat molornya proses cek secara langsung hasil pembangunan secara detail.
“Kolam renang ini tarafnya internasional dan dibangun secara indoor. Sehingga proses pengecekan oleh tim membutuhkan waktu juga. Sedangkan, untuk kolam renang yang outdoor itu, kekurangan anggaran untuk perawatannya, banyak anggaran dipangkas hingga 50 persen lebih untuk penanganan Covid-19,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Wahyu, dengan adanya Pandemi ini, banyak anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami rasionalisasi untuk penanganan Covid-19.
“Karena Covid-19, anggaran untuk membenahi itu sudah habis, danannya dipotong hingga 50 persen lebih. Mungkin tahun depan (2021) sudah selesai dan bisa digunakan oleh masyarakat. Kami menunggu PAK saja,” tandasnya.(der)