Sebelum Mencoba Kabur dari Kantor Polisi, Mahasiswa Ini Curi HP di Sumbersari

Polisi membawa barang bukti hasil curian MSA. (deny rahmawan)
Polisi membawa barang bukti hasil curian MSA. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Masih ingat bagaimana salah seorang tersangka tangkapan Polres Malang Kota yang hampir mencoba kabur saat diperiksa polisi, Kamis (8/3) kemarin? Ya, MSA alias Faris (20), juga sempat kabur dari toko HP.

Faris sebelum ditangkap anggota Polres Malang Kota, pada Rabu (7/3) mencuri di salah satu toko HP Jalan Sumbersari. Ia berpura-pura membeli HP merek iPhone. Akan tetapi, saat penjaga toko lengah, Faris kemudian memasukkan satu HP tersebut ke dalam tas dan pergi.

“Dia akhirnya gak jadi beli dan kabur naik ojek,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha, Jumat (9/3).

Penjaga toko akhirnya mengetahui aksi Faris dan segera melapor ke Polres Malang Kota. Dari penyelidikan polisi, beberapa saksi menceritakan ciri-ciri pelaku dan dikuatkan dengan rekaman CCTV.

Akhirnya pada Kamis (8/3) dini hari, polisi mendapati posisi Faris dan kemudian dilakukan penangkapan di depan cafe Hugos, Dieng. “Pas mau masuk itu kami tangkap,” lanjutnya.

Ambuka menambahkan, HP barang curian itu rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dia sempat mau lari saat kami periksa. Tapi berhasil diamankan lagi berkat kesigapan petugas,” tandasnya.

Faris yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu PTN Kota Malang ini akhirnya harus ‘kuliah’ di dalam jeruji besi karena perbuatannya. Ia diancam hukuman 7 tahun penjara.(Der/Aka)