Satu Periode Jabat Wali Kota, Kekayaan Anton Bertambah Rp 88,8 Miliar

Kota Malang Memilih Pemimpin

Kota Malang Memilih Pemimpin
Kota Malang Memilih Pemimpin

MALANGVOICE – Kekayaan H Moch Anton meningkat sekitar Rp 88,8 miliar selama hampir satu periode menjabat Wali Kota Malang. Nominal itu tercermin dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) Calon Kepala Daerah.

Dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LKHPN H Moch Anton sebesar Rp 113.280.730.356. Angka tersebut berbanding jauh ketika dia baru akan mencalonkan diri pada 2013 silam, yakni Rp 24.466.707.074.

Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Malang Syamsul Mahmud sebesar Rp 13.977.972.482. Pasangan calon lain, yakni Ya’qud Ananda Gudban – Ahmad Wanedi, masing-masing Rp 6.074.933.479 dan Rp 8.270.772.105. 

Selanjutnya, pasangan lain yakni Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko, masing-masing sebesar Rp 2.298.739.322 dan Rp 4.848.750.363. Dalam hal ini, kekayaan Sutiaji juga meningkat selama menjabat Wakil Wali Kota Malang. Pada 2013 silam, kekayaan mantan anggota DPRD Kota Malang ini sebesar Rp 372.046.322. 

LHKPN ini menjadi syarat untuk pendaftaran Calon Kepala Daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Secara resmi, KPU bakal mengungkap LHKPN dari masing-masing kandidat. 

Karena itu, KPK bakal melaksanakan verifikasi lebih lanjut. “Kami akan melakukan verifikasi secara administratif, kita cek kelengkapannya, dan kita akan lakukan pengumuman kekayaan tersebut setelah KPU menetapkan pasangan calonnya,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. 

Dia menyebut, LHKPN yang dibuat para calon kepala daerah merupakan bentuk transparansi. Tujuannya tak lain agar masyarakat bisa mengetahui informasi terkait para calon pemimpinnya. 

“Agar bisa dipertanggungjawabkan setelah menjabat. Apakah ada atau tidak misalnya peningkatan yang signifikan atas kekayaannya. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.(Coi/Aka)