MALANGVOICE- Satu lagi korban dugaan pelecehan oknum dokter di Persada Hospital Malang melapor ke polisi. Pada Selasa (22/4) korban didampingi YLBHI Surabaya Pos Malang mengadu ke Polresta Malang Kota.
Tri Eva Oktaviani selaku pendamping korban menyebut keputusan melapor ke polisi ini sudah sesuai dengan pertimbangan matang.
“Ini kami mendampingi korban, dan korban sudah di Unit PPA Polresta Malang Kota dan masih dalam tahap proses pengaduan,” katanya.
PT Armada Gema Gandeng LPP Malang, Dorong WBP Mandiri dan Berdaya
Korban berinisial A sudah memendam pengalaman buruknya itu sejak 2023 lalu saat menjadi pasien di Persada Hospital Malang.
Tri menjelaskan saat itu A sedang dirawat di IGD karena mengalami kelelahan. Ketika sedang diperiksa, salah satu dokter yang dilaporkan menyentuh area intim korban tanpa izin.
“Korban ini mengalami pelecehan seksual fisik, harusnya sebagai dokter menjalankan SOP tetapi ketika menyentuh area keintiman, terduga pelaku tidak menyampaikan permohonan izin terlebih dahulu untuk memeriksa dalam area tersebut,” jelasnya.
Tri meyakini dokter yang diadukan ke Polresta Malang Kota ini sama dengan kasus yang sudah dilaporkan terlebih dahulu, yakni berinisial AY.
“Korban mengonfirmasi langsung bahwa terduga pelaku adalah pelaku yang sama dan sudah terkonfirmasi serta pihak rumah sakit telah meminta maaf,” lanjutnya.
Saat ini korban masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Polresta Malang Kota.(der)