Sanusi: Camat Tak Becus Tangani Covid-19 Akan Dimutasi

MALANGVOICE – Bupati Malang HM Sanusi mewanti-wanti kepada jajaran Camat dan Kepala OPD untuk lebih giat dalam bekerja terutama dalam percepatan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

“Dalam kurun waktu sekitar dua pekan mendatang, kinerja para camat, Kepala Dinas dan semuanya yang kurang greget untuk melaksanakan penanganan covid-19, dalam menjalankan protokol kesehatan itu akan dievaluasi,” ungkap Sanusi,. saat ditemui awak media usai rapat evaluasi percepatan penanganan covid-19 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Kamis (30/7).

Menurut Sanusi, berdasarkan instruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dirinya berhak untuk melakukan evaluasi kepada jajaran Camat dalam upaya mengatasi penyebaran covid-19 tersebut.

”Dalam intruksi Kemendagri itu, Bupati diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi itu, apabila memang terpaksa harus melakukan mutasi karena alasan kurang greget saat menangani covid-19, itu juga akan diijinkan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Sanusi, dirinya akan melakukan mutasi jika jajaran camat dianggap tidak becus menanggulangi penyebaran covid-19 di wilayahnya, agar dapat menekan angka penyebaran Covid-1

”Kemarin itu (mutasi jajaran camat, red) juga terkait dengan penanganan covid-19, makanya Mendagri menyetujui untuk dilakukan mutasi. Dengan kondisi sekarang setelah adanya mutasi kemarin itu, bisa dilihat sudah ada beberapa daerah yang zero (kasus covid-19) karena adanya perubahan mutasi tersebut,” terangnya.

Tahap evaluasi tersebut, tambah Sanusi, rencananya akan dilakukan secara intensif selama 15 hari kedepan dan dimulai pada hari ini (Kamis 30/7), dan mutasi itu menunggu evaluasi dari Mendagri.

”Saat ini Kapolres Malang dan Dandim (0818/Kabupaten Malang-Kota Batu) dan pihak kementrian akan melakukan evaluasi. Ini bukan ancaman, ini kewajiban makanya sebelum saya kukuhkan (menjadi camat, red) saya sampaikan bahwa menjalankan tugas itu jangan dianggap beban. Kalau dianggap beban ya pasti berat, tapi kalau ini dianggap sebagai tugas negara, pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saya kira tidak ada yang berat,” tukasnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait