Sanusi: ASN Bolos Hari Pertama Kerja Bakal di-BAP

Plt Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D)

MALANGVOICE – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bakal di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh pihak Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Malang jika bolos kerja pada hari pertama masuk kerja (Senin 10/6, red).

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Bupati Malang HM Sanusi, saat dihubungi awak media, Minggu (9/6).

“Diharapkan seluruh ASN dilingkungan Pemkab Malang tidak ada yang bolos kerja pada hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 2019. Jika ada yang bolos maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut Sanusi, peraturan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang sakit atau masih dalam perawatan di rumah sakit. Namun mereka harus melayangkan surat keterangan dari dokter yang merawatnya.

“Langkah ini kami lakukan agar ASN dilingkungkan Pemkab Malang disiplin dalam kerja, sehingga mereka harus bertanggungkjawab sebagai ASN. Untuk tenaga honorer akan diberi sanksi oleh masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana mereka bekerja. Untuk itu saya berharap agar ASN pada hari Senin (10/6) besok, tidak bolos kerja,” jelasnya.

Sebab, jelas Sanusi, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang diberikan kepada ASN oleh pemerintah sudah cukup. Sehingga dengan libur panjang tersebut, tentunya kondisi para ASN lebih segar, serta lebih semangat dalam bekerja.

“Besok kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah kantor OPD. Jika dalam sidak ada ASN yang bolos kerja, maka mereka akan di-BAP langsung oleh Inspektorat dan BKDSDM,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)