MALANGVOICE – Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumardi mengatakan sanksi untuk maskapai penerbangan Lion Air dipastikan tidak akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini. Budi mengaku masih menunggu cockpit data recorder (CDR) ditemukan.
“Jadi, kan ini masih proses, masih ada 5 bulan lagi. Upaya mencari hasil yang sebenarnya, kita akan melakukan pencarian CDR yang ada. Hari-hari ini ada satu kapal dari Singapura yang keandalannya lebih tinggi akan melakukan. Harapan kita, dalam 10 hari kedepan CDR itu ketemu,” papar Budi saat ditemui awak media, Jumat (30/11).
Selain itu, Budi menegaskan, pesawat Lion Air penerbangan JT-610 masuk ke dalam kategori layak. Hal itu sekaligus koreksi dari penilaian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelumnya. Ia memastikan tidak ada keterangan yang ditambah maupun dikurangi terkait hal tersebut.
Klarifikasi itu diungkapkan karena sebelumnya pesawat terkait disebut tidak layak untuk terbang. Budi mengikuti apa yang direkomendasikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
KNKT sempat menyatakan bahwa dalam tiga hari sebelum jatuh, ada enam masalah yang dialami pesawat itu. Budi mengatakan, ada salah persepsi saat KNKT merilis temuan awal jatuhnya pesawat.
“Kemarin saya mendengar bahwa sebenarnya menurut KNKT, hari pertama itu salah pengertian (untuk penyebutan) tidak layak,” tukasnya.
Menurut dia, KNKT tidak menyebutkan bahwa pesawat itu tidak layak terbang. Sebaliknya, pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 itu dinilai layak terbang.
Sebelumnya, pesawat dengan nomor register PK-LQP ini diketahui jatuh di perairan Tanjung Karawang setelah beberapa menit terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir, Bangka Belitung pada 29 Oktober. Pesawat itu mengangkut 186 penumpang. (Der/Ulm)