MALANGVOICE – Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Malang Nomor urut 1, HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) mendeklarasikan hasil perhitungan cepat internal partai dan beberapa lembaga survei, yakni Times Indonesia dan LSI Denny JA.
Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah mengatakan, saat ini SanDi berhasil mengungguli paslon lainnya berdasarkan hitung cepat sementara setelah dilakukan proses mulai dari pendaftaran, kampanye, monitoring, hari H pencoblosan hingga evaluasi.
“Apabila nanti ada gugatan terkait rekapitulasi dari mitra Pilkada 2020, kami siap untuk kooperatif, sebab ini juga sebagai tahapan demokrasi yang harus dilewati. Kan prosesnya nanti melewati Bawaslu dan kejaksaan juga,” ungkapnya, saat press conference di Kantor DPC PDI P Kepanjen, Rabu (9/12) malam.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDI P Jawa Timur, Sri untari juga menyampaikan, berdasarkan hasil perhitungan cepat lembaga survey Pilkada 2020 Kabupaten Malang, kemenangan sementara ini merupakan kemenangan masyarakat Kabupaten Malang.
Berdasarkan rekapitulasi seluruh Kabupaten Malang sampai pukul 17.45 WIB, kemenangan pasangan SanDi telah mengungguli paslon lain berdasarkan hitung cepat Internal PDI Perjuangan SanDi 45,18 persen, LaDub 42,07 persen, Malang Jejeg 11,9 persen, sedangkan Times Indonesia SanDi 45,09 persen, LaDub 42,90 persen, Malang Jejeg 12,01 persen, dan LSI Denny JA SanDi 46,0 persen, LaDub 41,6 persen, Malang Jejeg 12,4 persen.
Menurut Untari, saat ini Paslon 2 dan Paslon 3 adalah mitra bukan lawan politik. Bahkan, tidak luput disampaikan terimakasihnya pada pihak yang telah terlibat dalam Pilkada 2020 Kabupaten Malang.
“Semoga hasil kerja keras kita bersama dapat menghasilkan sesuatu yang lebih baik untuk kabupaten Malang kedepannya. Terimakasih pada KPUD Malang, Bawaslu, Kejaksaan, TNI POLRI, Kader kader yang ada di DPC Kabupaten, PAC, Ranting dan anak ranting, teman teman fraksi,” tukasnya.(der)