Rombongan Bus Diduga Aksi 22 Mei Jakarta ‘Dicekal’ Polisi

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polisi telah memulangkan sejumlah 15 orang rombongan bus yang hendak menuju Jakarta, Minggu (19/5). Massa yang diduga kuat akan mengikuti aksi pengumuman hasil Pemilu 2019 di KPU RI itu juga telah membuat surat pernyataan.

“Semalam sudah pendataan dan pemeriksaan, 15 masyarakat ini buat surat pernyataan tidak jadi ke Jakarta, ” kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Senin (20/5).

Ia menambahkan, sebagai antisipasi kemungkinan kembali terjadi pergerakan massa menuju Jakarta, pihaknya menyiagakan total 500 personel Polri. Ditambah 1 SSK TNI serta berkolaborasi Satpol PP Kota Malang. Titik lain yang diamankan juga mulai kantor KPU Kota Malang, Bawaslu Kota Malang dan gudang logistik KPU.

“Sekaligus memantau lokasi – lokasi dimungkinkan berkumpulnya massa,” ujarnya.

Menjelang pengumuman KPU 22 Mei, kepolisian juga mengimbau agar warga tidak melakukan aksi inkonstitusional yang dapat melanggar hukum.

“Kami juga mengimbau untuk tidak berangkat ke Jakarta. Silahkan doakan dari rumah atau dari masjid tidak perlu ke Jakarta,” jelasnya.(Hmz/Aka)