Ribuan Suara Tidak Sah Jadi Catatan Evaluasi KPU Kota Batu

Proses rekapitulasi hasil Pilgub Jatim 2018 di Kecamatan Junrejo, Kamis (28/6). (Aziz Ramadani/ MVoice)
Proses rekapitulasi hasil Pilgub Jatim 2018 di Kecamatan Junrejo, Kamis (28/6). (Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE – Sebanyak 4.718 surat suara coblosan Pilgub Jatim 2018 masuk kategori tidak sah. Lalu dari 113.159 pengguna hak pilih hanya 108.217 yang sah. Ini merupakan catatan kurang memuaskan dibandingkan Pilwali Kota Batu 2017 lalu yang mencapai 115.595 surat suara sah.

“Ada apa masyarakat Kota Batu? Kenapa tidak sah? Ini masih belum diketahui. Bisa jadi banyak faktor. Mungkin dicoblos dua-duanya atau tidak dicoblos,” kata Komisoner Divisi Perencanaan dan Data, KPU Kota Batu Ashar Chilmi ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/6).

Terlepas dari itu, lanjut Ashar, Pilgub Jatim dengan Pilwali Kota Batu 2017 lalu berbeda karakteristik. Menurutnya, faktor kedekatan Paslon (pasangan calon) juga jadi andil mempengaruhi partisipasi masyarakat.

“Bisa juga simpatisan dan mesin parpol yang kurang saat kampanye,” sambung dia.

Disinggung berapa jumlah golput (golongan putih) atau pemilik hak pilih tak menyoblos, Ashar belum dapat memastikannya.

“Menunggu hasil rekapitulasi selesai. Nanti setelah disinkronkan baru bisa diketahui,” ujar Ashar.

Merespon catatan sementara itu, tentu KPU Kota Batu beri catatan khusus. Pihaknya berjanji akan evaluasi hasil Pilgub Jatim 2018 untuk mengantisipasi pada gelaran Pilpres dan Pileg 2019 mendatang.

“Ini jadi catatan evaluasi kami sebelum Pileg dan Pilpres 2019 ,” tutupnya.(Der/Aka)