Ribuan Petisi Tolak Pembongkaran Median Jalan Bandung, Ini Klarifikasi Sutiaji

Jalan Bandung. (Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE – Beredar petisi online yang menyatakan penolakan rencana pembongkaran median Jalan Bandung. Total kini sudah ada 2.000 lebih yang menandatangani petisi tersebut.

Merespon itu, Wali Kota Malang Sutiaji melakukan klarifikasi. Orang nomor satu di Pemkot Malang membantah jika median Jalan Bandung bakal dibongkar sebagai solusi mengatasi macet di kompleks persekolahan itu.

“Itu kan salah alamat, Pemkot sama sekali tidak ingin menghilangkan median. Mungkin salah ucap,” beber Sutiaji kepada awak media, Senin (25/2).

Sutiaji melanjutkan, usai melakukan pertemuan dengan pihak sekolah. Muncul kesepakatan tentang perombakan trotoar dan pagar sekolah.

“Trotoar dan pagarnya digeser sehingga lebih masuk 2-3 meter sehingga sempadan jalan (lebih) luas. sudah dilaporkan juga ke Forum Lalu Lintas,” sambung dia.

Sutiaji menegaskan, bahwa tidak dapat sembarangan bongkar membongkar median jalan. Apalagi median juga berfungsi sebagai taman atau RTH (ruang terbuka hijau).

“Perlu dicatat kalau di UU itu ada yang namanya RTH privat dan publik. Kita (Kota Malang) baru empat persen, termasuk taman median. Ketika dibongkar kena pidana. Tidak ada sama sekali pembongkaran median,” jelas pria berkacamata itu.

Meskipun begitu, pihaknya tetap berterima kasih dan mengapresiasi atas munculnya petisi online. Sebab warga Kota Malang masih banyak yang peduli terhadap perkembangan kota.

“Masyarakat semakin memberikan sumbangan pikiran-pikiran. Mengingatkan Pemkot agar jangan main-main seenaknya aturan dan UU harus ditaati,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)