Rendra Minta PDAM Kota Malang Tidak Ambil Untung Banyak

Kemelut MoU Pemkab-PDAM Kota Malang

Bupati Malang, Rendra Kresna bersama Mensos RI, Khofifah Indar Parawansa. Rendra dikukuhan sebagai pembina Tagana Kabupaten Malang.(Miski)
Bupati Malang, Rendra Kresna bersama Mensos RI, Khofifah Indar Parawansa. Rendra dikukuhan sebagai pembina Tagana Kabupaten Malang.(Miski)

MALANGVOICE – Tekad Pemkab Malang mendesak PDAM Kota Malang menaikkan nilai kontribusi tak bisa ditawar. Harga Rp 80 rupiah per meter kubik dirasa amat kecil dan kurang pantas. Ancaman mengambil alih sumber pun disampaikan pihak Pemkab, jika PDAM Kota Malang tidak bisa kompromi.

Bupati Malang, Rendra Kresna, mengakui belum punya ketetapan pasti besaran kontribusi yang layak. Hal tersebut tentunya lebih dulu dibahas kedua belah pihak. Apabila sudah ada titik temu, baru disepakati dan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Biaya produksinya berapa dan keuntungannya berapa, kami mau tahu dulu. Ngambil untung jangan banyak-banyaklah,” kata Rendra, Jumat (4/8).

Ditanya apakah Rp 800 hingga Rp 1000 per meter kubik dinilai layak, Ketua DPW Nasdem Jatim ini tak bisa memastikan. Namun, ia meminta besaran kontribusi PDAM Kota Malang nilainya sama atau bahkan lebih besar dari PDAM Kota Malang memberi kontribusi ke Kota Batu.

“Pokoknya yang realistis dan tidak merugikan satu sama lain. Untuk besaran kontribusi, bisa dibicarakan kedua daerah,” jelas Bupati dua periode itu.

Data yang diperoleh MVoice, berdasarkan data kerja sama pengelolaan sumber air antara Pemkab Malang dan Pemkot Malang. Kontribusi penggunaan sumber mata air Wendit, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis sebesar Rp 80 rupiah. Kontribusi tersebut atas pemanfaatan air sampai 1.500 liter per detik

Sedangkan di Sumbersari, Desa Tawangargo dan sumber air Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, sebesar Rp 90 meter per kubik. Untuk pemanfaatan air 40 liter per detik. Sementara, untuk Sumber Pitu, Kecamatan Tumpang, belum ada kesepakatan nilai kontribusi. Untuk pemanfaatan air sendiri mencapai 400 liter per detik.

Hasil audit BPKP tahun 2013 terhadap PDAM Kota Malang. Tarif rata-rata (Rp/m3) sebesar Rp 4.605. HPP/biaya dasar dengan NRW standar Rp 3.409, HPP/biaya dasar dengan NRW riil Rp 4.213.

Di tempat terpisah, MVoice berusaha mengonfirmasi permasalahan ini ke PDAM Kota Malang. Berturut selama empat hari, wartawan MVoice gagal bertemu dengan Direktur dan Humas PDAM Kota Malang.

Petugas jaga menyampaikan pimpinan dinas luar kota. Sedangkan Humas PDAM ada rapat di luar kantor. Saat dihubungi kedua nomor telepon juga tidak ada respon. Pesan singkat WhatsApp juga tak terbalas.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria