Rendra Kresna Ingatkan Korpri Jadi Tauladan di Masyarakat

Bupati Malang Dr H Rendra Kresna saat memberi ucapan selamat (Toski).
Bupati Malang Dr H Rendra Kresna saat memberi ucapan selamat (Toski).

MALANGVOICE – Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Jawa Timur, Siswo Heroetoto, secara resmi mengukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malang masa bakti 2016-2021 yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Kota Malang, Selasa (6/2).

Dalam kesempatan ini, Siswo Heroetoto mengingatkan bahwa Korpri adalah organisasi profesi yang mampu menempatkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, dan harus selalu bisa berinovasi memanfaatkan kemajuan teknologi untuk kepentingan pelayanan publik.

“Oleh karena itu, Korpri diharapkan mampu membawa kehidupan masyarakat yang mampu mengibahkan landscape ekonomi,” ungkap Siswo.

Selain itu, lanjut Siswo, bahwa Korpri wajib meningkatkan pengetahuan dan kompetensi. Semua pegawai negeri harus punya fungsi dan tugas yg sesuai tugas dan kompetensinya.

Bupati Malang Dr H Rendra Kresna saat memberi ucapan selamat (Toski).
Bupati Malang Dr H Rendra Kresna saat memberi ucapan selamat (Toski).

Di kesempatan ini, Bupati Malang, H Rendra berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang untuk tidak berpuas diri dalam meningkatkan kinerjanya supaya dapat menjadi tauladan di tengah masyarakat.

“Kami berharap, Korpri dapat menjalanlan kinerjanya dan dapat menjadi tauladan, mengedepankan kepentingan masyarakat. Jangan berpuas diri, terus tingkatkan kinerja,” ungkap Rendra, Selasa (6/2 /2018).

Menurut Rendra, dilihat dari latarbelakang pendidikan dan pengalaman, Korpri memiliki kemampuan untuk menghasilkan program pembangunan Pemerintahan Kabupaten Malang. Sebab dalam melayani masyarakat etos kerja harus ditingkatkan karena kepuasan masyarakat terus berkembang setiap harianya.

“Sifat lupa dan banyak kekurangan merupakan Sifat dasar manusia, namun ketidaksempurnaan itu jangan dijadikan kesalahan untuk tidak berbenah diri didalam organisasinya,” pungkas Rendra. (Der/Ery)