Ratusan Pasien ODGJ di RSJ Lawang Terpapar Covid-19

Ilustrasi virus
Ilustrasi virus

MALANGVOICE – Anggapan awam orang gila tidak pernah sakit, terbantahkan. Mereka yang dalam bahasa medis disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ternyata bisa sakit, bahkan terpapar Covid-19.

Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang atau RSJ Lawang, tercatat ada sekitar 335 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dinyatakan terpapar Covid-19.

Kepala Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Ribut Supriyatin, menyampaikan, selama pandemi mulai Maret 2020 hingga Februari 2021 ini, sekitar 14 persen dari total pasien ODGJ positif terpapar Covid-19.

“Dari total 2.398 pasien ODGJ yang pernah ditangani RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, sekitar 335 ODGJ di antaranya terpapar Covid-19. “Mereka tertular bukan saat di dalam RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, melainkan dari luar sebelum dirawat di RSJ karena mengalami gangguan jiwa,” terang Ribut, Sabtu (20/2/2021).

Mereka ini, lanjutnya, teridentifikasi saat mau MRS (Masuk Rumah Sakit). “Saat diskrining dengan rapid test antigen, antibodi, PCR (polymerase chain reaction), thorax dan macam-macam itu ketemunya segitu (14,55 persen ODGJ terpapar Covid-19),” jelasnya.

Para ODGJ yang terpapar Covid-19 tersebut, lanjut Ribut, bukan hanya dari wilayah Malang Raya tetapi dari beberapa daerah di Jawa Timur.
“Pasiennya kan memang dari mana-mana, beberapa wilayah di Jawa Timur. Jadi tidak hanya dari Malang,” terangnya.

Meski demikian, tambah Ribut, pasien ODGJ di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang ini, didominasi dari wilayah Malang. “Dari daerah lain ya mungkin hanya sekian persen, karena lokasi RSJ ini kan memang dekat Malang,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Arbani Mukti Wibowo, membenarkan jika sebagian pasien yang terpapar positif Covid-19 di Kabupaten Malang, merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

”Ada ODGJ di Kabupaten Malang yang terpapar Covid-19. Mereka kami rujuk ke RSJ Lawang. Tapi di sana (RSJ Lawang) BOR (Bad Occupancy Rate) terbatas sehingga yang diutamakan orang sakit jiwa yang terpapar Covid-19,” tukasnya.(end)