Punjul: ASN Wajib Netral di ajang Pemilu 2019

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso saat ditemui Mvoice usai acara sosialisasi tahapan pemilihan umum tahun 2019 di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani (Ayun)

MALANGVOICE – Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Selasa (5/3).

Tak hanya itu, anggota DPR, tokoh masyarakat, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat di Kota Batu pun turut mengikuti sosialisasi itu.

Sosialisasi, menghadirkan narasumber dari berbagai elemen mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu serta Polres Batu selaku pengendali keamaman Kota Batu.

Target sosialisasi ini untuk meningkatkan peran aktif masyarakat utamanya dalam pencoblosan 17 April mendatang agar partisipsi pemilih bisa lebih meningkat dibanding pemilu 2014 lalu.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso dalam kesempatan tersebut mengatakan pesta demokrasi yang akan dilakukan secara serentak tersebut akan menjamin netralitas jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan kota batu.

“Presiden juga sudah menyampaikan di tingkat pusat yang harus ditindak lanjuti oleh gubernur maupun bupati walikota, bahwa netralitas ASN ini wajib. Kemudian untuk ASN itu memang tidak diperkenankan berpolitik. Namun, dia bisa menyampaikan aspirasi politiknya nanti saat dibilik suara selama 5 menit,” ujarnya.

Meskipun ASN harus netral, mereka tetap punya hak pilih dan wajib menggunakannya. Disisi lain Ia juga menghimbau ke seluruh masyarakat agar menjaga persatuan. “Mari kita beri informasi menyejukkan, mari kita jaga persatuan dan kesatuan, saya tegaskan ASN harus netral,” pungkasnya. (Hmz/ulm)