MALANGVOICE – Sebanyak 39 Puskesmas di Kabupaten Malang dapat mengelola anggaran secara mandiri dan akuntabel, dengan memaksimalkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Sudah bukan wacana lagi. Kami sudah proklamirkan sejak pertengahan tahun 2018 kemarin, tapi baru bisa diimplementasikan pada Januari 2020. Padahal sudah ada 10 Puskesmas yang siap mulai 2015,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Arbani Mukti Wibowo, Kamis (27/2).
Menurut Arbani, dalam pengoptimalan BLUD tidak butuh kiat khusus. Secara bertahap, masing-masing Puskesmas dapat mengimplementasikan BLUD secara bertahap.
“Diharapkan bisa fleksibel dalam mengelola pendapatannya sendiri. Sebenarnya untuk menjadikan itu tidak perlu kriteria khusus. Ini adalah suatu kebutuhan, mereka bisa mempertanggung jawabkan,” jelasnya.
Sebab, lanjut Arbani, ada sejumlah keuntungan yang bisa didapat jika Puskesmas sudah paham betul soal BLUD, mereka bisa melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri.
“Tenaga Puskesmas akan kita latih agar mereka bisa lebih cerdas dalam mengelola dana yang didapat dari masyarakat. Kalau tidak punya BLUD bisa menjadi masalah. Karena, mereka bisa mengelola secara langsung untuk operasional dan belanja medis,” terangnya.
Untuk itu, tambah Arbani, dirinya terus berusaha meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga Puskesmas, agar dapat melakukan pengelolaan keuangan yang baik dan benar
“Kami akan tingkatkan kompetensi Puskesmas agar mereka bisa mengelola dengan tanggung jawab dan akuntabel,” pungkasnya.(Der/Aka)