MALANGVOICE – Polresta Malang Kota menggelar operasi cipta kondisi skala besar di akhir pekan ini. Selama dua hari mulai 18-19 Januari ada puluhan kendaraan terjaring razia.
Pada Sabtu (18/1) sore, anggota Polresta beserta Polsek jajaran mengamankan 68 kendaraan roda dua di kawasan GOR Ken Arok. Lokasi itu banyak dikeluhkan masyarakat karena menjadi tempar balap liar.
Puluhan kendaraan dan total 63 orang yang kebanyakan masih remaja ini kemudian dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk didata. Hasilnya kendaraan yang tidak memiliki surat resmi atau pengendara yang tak memiliki SIM ditilang.
“Ada 53 kendaraan yang ditilang, 6 kendaraan dikembalikan karena lengkap,” kata Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Made Marhaeni.
Pada Sabtu malam operasi dilanjutkan hingga Minggu dini hari tadi. Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata memimpin langsung operasi ini. Operasi menyasar di beberapa titik, seperti Jalan Ijen dan Jalan Soekarno-Hatta yang kerap digunakan untuk balap liar.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di jalan. Selain itu diharap bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kejahatan jalanan.
“Kami tindak apabila ada pelanggar yang tidak memenuhi standar sesuai undang-undang,” tegasnya. (Der/ulm)