PT Karya Putra Prima Tindak Lanjuti Keluhan Warga Wagir

Suasana pelaksanaan mediasi di Balai Desa Jedong Kecamatan Wagir. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Wagir menggelar mediasi mencari solusi tentang polemik yang terjadi antara masyarakat Dusun Sawun Rt.04, Rw.02, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, dengan PT Karya Putra Prima.

Hadir dalam mediasi tersebut, Danramil Wagir Kapten Inf Yuyud Hadi Purnomo, Kasat Intelkam Polres Malang Iptu Bambang Sulistiyono, Camat Wagir Hendra Tjahtjono, Kanit Binmas Polsek Wagir Aiptu Purnomo, dan Kepala Desa (Kades) Jedong Kecamatan Wagir Tekad Wahyudi.

Mediasi tersebut sempat berjalan alot. Terjadi debat antara Wakil Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir yang ditunjuk warga sebagai juara bicara dengan Tim Advokasi PT. Karya Putra Prima, Farhan.

Akhirnya PT. Karya Putra Prima mau menerima semua keluhan warga tentang aktivitas kegiatan di pabrik yang ada di Dusun Sawun Rt.04, Rw.02, Desa Jedong, Kecamatan Wagir.

“Kami siap menampung semua keluhan warga,” tegas Tim Advokasi PT. Karya Putra Prima, Farhan.

Farhan menjelaskan, apapun yang jadi keluhan masyarakat akan diusahakan untuk ditindaklanjuti.

“Semua kami tampung dan akan kita lakukan. Kami bersedia mengundang aparat terkait untuk meninjau instalasi proses merajang cengkeh, mulai proses merendam kemudian dipotong,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Farhan, pihak perusahaan telah mengubah bentuk cerobong asap yang selama ini mengganggu masyarakat.

“Untuk tinggi cerobong sudah kami tinggikan, sekarang sudah 20 meter. Terkait pembuangan limbah langsung ke sungai tidak ada. Kira-kira apalagi yang jadi saran. Terkait suara memang instalansi mesin akan kami benahi dan butuh waktu dua tahun, karena butuh layout. Jadi tidak mungkin untuk memindahkan mesin itu,” pungkasnya.(end)