PT Indo Parkir Utama Ungkap Indikasi Kecurangan Lelang Pengelolaan Parkir RS Saiful Anwar

CEO Indo Parkir Utama, Kiagus Firdaus (kiri). Deny/MVoice

MALANGVOICE – Lelang pengelolaan parkir di RS Saiful Anwar berbuntut protes dari PT Indo Parkir Utama yang membawahi Juragan Parkir 55.

Protes dilayangkan CEO Indo Parkir Utama, Kiagus Firdaus pada Rabu (20/3) dengan mengajukan permohonan keterbukaan seleksi lelang.

Kiagus menjelaskan, proses lelang dilakukan pada 2021 setelah mendapat kabar dari RS Saiful Anwar. PT Indo Parkir Utama kemudian menyiapkan seluruh berkas untuk mengikuti proses lelang. Lelang itu dilakukan untuk mengoptimalkan peningkatan PAD sehingga dikelola pihak ketiga melalui CV atau PT.

Baca Juga: Polisi Akan Gambar Sketsa Wajah Tengkorak yang Ditemukan di Galunggung

Polisi Benarkan Temuan Kerangka di Galunggung Berjenis Kelamin Wanita

Namun berjalannya waktu, Kiagus menduga ada indikasi kecurangan dalam proses lelang tersebut. Pada 28 Desember 2023 ada pemberitahuan bahwa proses lelang ada perubahan jadwal hingga pada 3 Januari 2024.

Akan tetapi, setelah waktu yang ditentukan itu tidak ada jawaban dari RS Saiful Anwar.

“Di Januari bilang ada pending, namun pada 19 Maret 2024 muncul pengumuman siapa yang lolos dari 11 PT yang ikut lelang sampai masuk 5 besar yang penuhi persyaratan awal hingga peringkat 2 besar,” ujar Kiagus.

Dalam pengumuman itu, PT Indo Parkir Utama dinyatakan tidak lolos. Kiagus menyatakan, alasan tidak lolos itu karena administrasi. “Yang lolos indikasi perusahaan yang dipegang satu orang, padahal secara administrasi kami sudah memenuhi dengan baik karena kami sangat profesional dan ahli dalam parkir,” jelasnya.

Selama lelang, PT Indo Parkir Utama juga sudah memberikan penawaran tertinggi sesuai dengan yang diminta RS Saiful Anwar. Termasuk bagi hasil 60:40 dan iuran setiap tahun Rp250 juta.

Sebelumnya pada 2019, saat pengelolaan parkir RS Saiful Anwar dipegang PT Indo Parkir Utama bersama paguyuban, pendapatan setiap bulan rata-rata mencapai Rp250 juta.

Untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut, PT Indo Parkir Utama akan mengadukan kasus tersebut keapda Gubernur, Inspektorat, dan Ombudsman RI di Jawa Timur. Kiagus bersama tim juga telah mencoba menghubungi pihak RSSA namun para pimpinan masih belum dapat ditemui. 

“Kami mengajukan permohonan untuk keterbukaan terhadap proses seleksi ini. Di mana letak kami tidak lolosnya. Kalau memang karena ada persyaratan mutlak yang kami tidak cantumkan, maka akan kami ikuti. Tapi kalau alasannya tidak mutlak, kami akan adukan ini kepada Gubernur Jatim, kepada Inspektorat Jatim dan terakhir akan kami laporkan pada Ombudsman RI di Jatim,” tegasnya. 

Sementara itu Direktur RSSA, Dr. dr. M Bachtiar Budianto mengungkapkan belum dapat memberikan tanggapan. Ia masih akan melakukan koordinasi bersama para tim yang terlibat. 

“Kita masih koordinasi, belum bisa menjawab apa-apa. Kalau ada jawaban nanti akan kami kabari,” singkatnya.(Der)

1 COMMENT

Comments are closed.