PSBB Malang Raya Diajukan ke Menteri Kesehatan, Keputusan Keluar Besok

Caption: Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono di Kantor Bakorwil III Malang, Senin (11/5). (Aziz Ramadani MVoice)
Caption: Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono di Kantor Bakorwil III Malang, Senin (11/5). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengirim berkas pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya. Hasil, jadi atau tidaknya PSBB akan keluar, besok Selasa (12/5).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, berdasarkan pengalaman dari pengajuan PSBB Surabaya Raya, proses persetujuan dari Kementerian Kesehatan membutuhkan waktu kurang lebih sehari.

“PSBB Malang Raya prosesnya sudah di Kementerian Kesehatan. Berdasarkan pengalaman Surabaya Raya, satu hari sudah turun,” kata Heru di Kantor Bakorwil III Malang, Senin (11/5).

Ia melanjutkan, apabila Kementerian Kesehatan menyetujui PSBB Malang Raya, bukan berarti penerapannya akan dilakukan saat itu juga. Pemerintah daerah akan memiliki waktu kurang lebih tiga hari untuk mulai menerapkan PSBB.

“Kami sudah mengusulkan ke Kementerian Kesehatan, mungkin Selasa bisa turun, kemudian akan dilakukan sosialisasi dahulu selama tiga hari,” kata Heru.

Merespon peluang penerapan PSBB Malang Raya, Pemprov Jatim berkoordinasi dengan tiga Pemda Malang Raya untuk menyusun mekanisme peraturan.

“Secara detil akan diatur dalam peraturan wali kota atau peraturan bupati,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Malang Raya bersama Pemprov Jatim sepakat mengajukan penerapan PSBB setelah menerima riset dari tim advokasi. Bahwa penilaian atau skoring Malang Raya telah memenuhi kriteria sesuai Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.

Indikator lainnya yang mendesak dilakukan PSBB ada pada kajian epidemiologi. Bahwa terdapat transmisi lokal ditandai bertambahnya peta sebaran COVID-19. Di Kabupaten Malang, terdapat 14 kecamatan yang masuk dalam zona merah, Kota Malang empat kecamatan, dan Kota Batu satu kecamatan.

Tercatat Malang Raya, terdapat 75 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 23 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu satu orang sembuh, Kota Malang sepuluh orang sembuh, dan Kabupaten Malang 15 orang sembuh.(Der/Aka)