Proyek Jembatan Kedung Kandang Terancam Batal

MALANGVOICE – Dua fraksi, PDI Perjuangan dan Golkar DPRD Kota Malang, mengusulkan agar perjanjian kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam proyek Jembatan Kedung Kandang, dicabut terlebih dulu. Hal itu terkuak saat dua fraksi itu menyampaikan pandangan atas jawaban Wali Kota Malang terhadap LKPJ 2015.

Bambang Sumarto
Bambang Sumarto

Juru bicara Fraksi Golkar, Bambang Sumarto, mengatakan, alasan pencabutan perjanjian kerjasama itu, karena dalam jawaban Wali Kota Malang atas pandangan fraksi terhadap LKPJ tahun 2015 jelas menyebut bahwa persoalan hukum proyek ini masih berproses di Polres Malang Kota.

“Karena fakta itu, maka kami usulkan agar perjanjian kerjasama itu dicabut,” kata Bambang Sumarto kepada MVoice, di sela rapat paripurna, beberapa menit lalu.

Proyek pemerintah yang masih ada masalah hukum, sebagaimana rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lebih baik ditangguhkan, daripada muncul permasalahan baru. “Atas dasar itu pula, fraksi kami mengusulkan pencabutan kerjasama,” ungkapnya.

Sama halnya dengan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hadi Susanto, yang menegaskan, proyek pembangunan jembatan itu terus dilakukan, maka akan terjadi kasus hukum di lain waktu. “Kami mengacu pada jawaban wali kota, karena itu harus dicabut dulu kerjasamanya,” kata Hadi.

Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan, jika masalah hukum jembatan belum selesai hingga Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2016, Agustus nanti, lebih baik anggaran dialihkan untuk kepentingan lainnya.

“Otomatis kalau multi years dicabut, berarti batal pengerjaannya,” ungkapnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait