MALANGVOICE – Rencana kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dari Rp 315 miliar menjadi Rp 352,5 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun ini disambut positif. Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) tak khawatir dengan target itu.
Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto, memaparkan, progres positif telah diraih. Mengacu data yang telah dihimpun hingga pekan kedua Agustus 2017, jumlah anggaran yang telah disetor ke kas daerah sudah mencapai Rp 238,3 miliar.
“Lonjakan signifikan terlihat dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan yang masa jatuh temponya berakhir 31 Juli lalu,” ungkapnya.
Mantan Kabag Humas Pemkot Malang ini merinci, PBB sejauh ini sudah mencapai Rp 53,79 miliar. Dari target sebesar Rp 56,86 miliar yang dibebankan, artinya capaian sudah menginjak 94,6 persen.
Hasil signifikan juga terlihat dari sektor Pajak Restoran. Dengan target Rp 38,47 miliar, telah masuk penerimaan sejumlah Rp 34,03 miliar alias 88,47 persen dari target.
Sedangkan dari sektor Pajak Air Tanah dengan target Rp 600 juta, sudah masuk penerimaan Rp 468 juta atau pencapaian 78 persen. Dari sektor Pajak Hotel yang memiliki target Rp 30,68 miliar, telah masuk penerimaan senilai Rp 23,53 miliar. Artinya, prosentase capaian dari target telah mencapai 76,7 persen.
Dari jumlah sebanyak itu, kelompok hotel dengan klasifikasi bintang 4 menyumbang pendapatan terbanyak di sektor ini dengan nilai sekitar Rp 11 miliar.
Beralih ke sektor Pajak Hiburan yang memiliki target Rp 6,04 miliar, penerimaan sampai pertengahan Juni lalu telah menyentuh angka Rp 4,92 miliar atau prosentase capaian sampai 81,47 persen. Dari sektor pajak ini, penerimaan terbesar dari usaha film, bioskop dan VCD yang menyumbang setoran Rp 2,2 miliar.
Untuk Pajak Reklame, telah masuk penerimaan senilai Rp 14,2 miliar. Artinya, dari target sebesar Rp 19,17 miliar untuk tahun ini, telah tercapai 74,25 persen.
Pajak Penerangan Jalan yang ditarget Rp 45,6 miliar, sudah masuk penerimaan sebesar Rp 30,4 miliar alias 67 persen capaian dari target. Tak kalah memuaskan penerimaan dari Pajak Parkir. Dengan target Rp 4 miliar, penerimaan sampai pertengahan Agustus ini sudah Rp 3,47 miliar alias mencakup capaian 86,9 persen.
Sedangkan dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sejauh ini prosentase capaiannya sudah menyentuh angka 64,7 persen. Hal itu hasil merupakan penerimaan sebesar Rp 73,4 niliar dari nilai target sebesar Rp 113,5 miliar.
“Menilik tren tahun-tahun sebelumnya, setoran PAD dari sektor BPHTB masih mungkin meningkat pada akhir tahun karena kecenderungan masyarakat alias Wajib Pajak (WP) melakukan transaksi pada masa triwulan terakhir,” lanjut Ade.
Sementara itu, dari penerimaan pendapatan denda yang tercatat sampai pertengahan triwulan ketiga tahun ini, ada kisaran Rp 1,56 miliar.
Dengan begitu, total dari sembilan jenis pajak daerah, sudah masuk Rp 240 miliar ke kas daerah. Jika dihitung dari total target awal Rp 315 miliar, berarti kekurangan yang harus dipenuhi tinggal Rp 76,68 miliar.