PPN 10 Persen Batal, PKPTR Undang 10 Ribu Petani Tebu Jawa Timur

Ketua PKPTR pusat, Hamim Kholili saat jumpa pers persiapan rembug petani tebu nusantara.(ist)

MALANGVOICE – Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) menyambut baik langkah pemerintah yang segera membatalkan pengenaan PPN 10 persen bagi petani tebu.

PKPTR merespon kabar baik tersebut dengan menggelar Halal Bi Halal dan Rembug Petani Tebu Nusantara, Selasa (25/7) mendatang. Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin ini dipastikan hadir.

“Peran Cak Imin cukup besar dalam memperjuangkan petani tebu dan perjuangan tersebut positif bagi petani,” kata Ketua PKPTR, Hamim Kholili, saat jumpa pers di salah satu rumah makan di Kepanjen, Sabtu (22/7).

Menurut dia, sebanyak 70 persen pasokan gula nasional berasal dari Jawa Timur dan 10 persen di antaranya dari Malang Raya.

Sejak dulu, gula petani tebu tidak pernah dikenakan PPN. Kabar kebijakan PPN 10 persen itu pun cukup meresahkan petani beberapa bulan terakhir.

Pihaknya menunggu sikap pemerintah dan menagih janji untuk terkait kebijakan di sektor gula.

“Pengenaan PPN justru akan menyengsarakan petani. Makanya, ketika dapat angin segar soal PPN, sepatutnya kami rayakan dengan silaturrahim,” paparnya.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti