MALANGVOICE – Kebijakan PPKM Level 4 ternyata membuahkan penurunan tingkat mobilitas kendaraan di Kota Malang. Terbukti penurunan volume kendaraan atau mobilitas kendaraan di Kota Malang berada di angka 45 persen.
“Terlihat kalau Jumat, Sabtu dan Minggu itu volume kendaraan selama PPKM ini di traffic light sudah tidak mengular. Biasanya seperti di kawasan Hotel Trio 2 ini jika lampu merah sangat mengular, tapi sekarang sudah tidak,” ujar Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Suwarno, Rabu (4/8).
Keberhasilan penurunan mobilitas kendaraan tersebut salah satunya karena pemberlakuan penyekatan di beberapa titik seperti di perbatasan masuk wilayah Kota Malang, seperti di kawasan Under Pass Karangploso dan juga pertigaan Kacuk.
“Hasilnya kendaraan yang melintas di Kota Malang hanya didominasi warga Kota Malang. Saat penyekatan mendapati seseorang tidak membawa surat kesehatan seperti hasil Swab atau PCR, kita minta putar balik,” tuturnya.
Penyekatan juga dilakukan secara mobile sesuai dengan pantauan volume kendaraan, seperti daerah Jalan Soekarno-Harta dan juga di sekitar stasiun Kota Baru dilakukan penyekatan sejak pukul 21.00.
“Itu pun juga kita beri kelonggaran bagi Nakes, Ambulance, warga sekitar penyekatan yang harus menunjukkan KTP dan juga warga yang membawa orang sakit,” terangnya.
Suwarno juga menambahkan, faktor lain yang mempengaruhi penurunan mobilitas kendaraan itu berasal dari kebijakan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa kawasan yang ada di Kota Malang.
“Pemadaman PJU ini juga berpengaruh. Kan terpantau dari atas untuk penilaian dari pusat juga. Seperti di Suhat, Stasiun Kota Baru, Kacuk Barat, Gadang, Landungsari dan wilayah lainnya. Semoga dengan adanya penurunan mobilitas ini juga bersamaan dengan penurunan angka penyebaran Covid-19,” harapnya.(end)