PPKM Jilid II, Sutiaji Pertanyakan Indikatornya

Wali Kota Malang, Sutiaji. (istimewa)

MALANGVOICE – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berencana diperpanjang. Pemerintah memutuskan PPKM jilid II berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Jatim merupakan salah satu wilayah yang ikut diperpanjang PPKM, termasuk Malang. Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat soal PPKM jilid II.

Lebih dari itu, orang nomor satu di Pemkot Malang ini justru menanyakan apa indikator perpanjangan PPKM. “Saya ingin kepastian, indikatornya apa perpanjangan itu,” katanya, Kamis (21/1).

Menurut Sutiaji, berhasil tidaknya PPKM ini tidak langsung bisa dilihat langsung, tetapi dari tingkat kesadaran masyarakatnya itu sendiri.

“PPKM itu kan memberikan warning ke masyarakat soal Covid-19. Kalau PSBB kemarin kan membatasi mobilitas. Jadi sekarang kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Pemkot Malang sendiri getol memberikan sosialisasi bahaya Covid-19 dengan 5M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Pesan-pesan itu juga disampaikan dari tingkat RT/RW.

“Bagaimana penguatan tingkat paling bawah, Pak RT RW dikasih tahu Covid-19 ini semakin ganas biar diteruskan ke masyarakatnya. Terus ada pemahaman eveksitivas vaksin bagaimana biar semua tahu,” jelasnya.(der)