Polresta Malang Kota Siap Tindak Tegas Praktik Penimbunan Elpiji Subsidi

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto mengimbau tidak ada penimbunan elpiji 3kg. Apabila ditemukan praktik penimbunan, dipastikan akan dilakukan tindakan tegas.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi berita kelangkaan elpiji 3kg di sejumlah tempat, termasuk Kota Malang.

Beberapa masyarakat sempat mengeluhkan kesulitan mendapatkan pasokan gas elpiji subsidi di pangkalan-pangkalan pendistribusian, menyusul ketersediaan yang langka dikhawatirkan ada kenaikan harga secara tidak wajar. Situasi ini memaksa warga untuk rela antre mengular demi mendapatkan tabung gas yang sangat dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Pertamina Klaim Ada Peningkatan Konsumsi Elpiji 3Kg Sejak Iduladha, Stok Dipastikan Aman

Cabuli Murid, Guru TPQ Asal Bantur Dibekuk Polisi

“Kami mengimbau kepada para agen pendistribusian tabung gas elpiji bersubsidi untuk melakukan pendistribusian sesuai ketentuan, kami harap tidak ada penimbunan,” ungkap pria yang akrab disapa BuHer.

Dirinya menambahkan Polresta Malang Kota akan bekerja sama dengan Disperindag dan Pertamina Kota Malang, untuk menindak tegas segala praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan gas elpiji di Kota Malang.

“Dalam situasi ini, kami mengharapkan peran serta agen pendistribusian, pelaku usaha dan masyarakat untuk sama-sama turut menjaga kestabilan serta ketersediaan elpiji bersubsidi bagi masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Di tengah situasi ini, masyarakat yang berada dalam golongan menengah ke atas diharapkan menggunakan gas elpiji non-subsidi sebagai langkah untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji subsidi yang dikhususkan bagi warga yang membutuhkan.

“Tak menutup kemungkinan kedepannya kami bersama stakeholder terkait akan melakukan sidak guna memastikan tidak ada penimbunan, apabila di temukan adanya penimbunan maka kami akan melakukan tindakan tegas,” pungkas Alumni Akpol 2000 ini.(der)