Polres Malang Tangkap Pelaku Judi “Botoh” di Pilkades Serentak Gelombang III

Ilustrasi Uang

MALANGVOICE – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang mengamankan pelaku judi atau botoh pada H-1 Pilihan Kepala desa (Pilkades) Serentak Gelombang III, Sabtu (29/6) kemarin.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, saat dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan pelaku judi pilkades tersebut.

“Benar, Tim Saber Judi Polres Malang Sabtu malam berhasil menangkap beberapa botoh atau bandar judi,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (1/7).

Namun, hingga kini, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda masih belum bisa dihubungi untuk memberikan keterangan resmi. Polisi diduga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan praktik botoh atau bandar judi Pilkades serentak di Kabupaten Malang.

Sedangkan, berdasarkan informasi yang dihimpun MVoice, tempat kejadian perkara dugaan judi Pilkades (Botoh) berada di dua kecamatan, yakni di Sumberpucung dan Wagir.

Untuk wilayah Kecamatan Sumberpucung, ada di Desa Senggreng, sedangkan untuk Kecamatan Wagir ada di Desa Pandarejo.

Masih dari informasi yang didapat, ada enam orang yang diamankan petugas serta uang tunai Rp 18 juta dari pelaku di Sumberpucung. Sementara tiga orang lain dari Wagir. (Der/Ulm)