Polres Malang Sisir Kejahatan Jalanan, 20 Kasus Terungkap

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, (Tengah) saat menunjukkan Barang bukti. (Toski D)
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, (Tengah) saat menunjukkan Barang bukti. (Toski D)

MALANGVOICE – Awal tahun ini Polres Malang bersama polsek jajaran berhasil ungkap 20 kasus kejahatan jalanan atau street crime dan mengamankan 23 orang tersangka.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, kasus ini tersebar di beberapa tempat.

“Berdasarkan analisis kami, ada empat daerah yang ‘bersaing’ terjadi tindak pidana, yaitu Poncokusumo, Turen, Singosari, Dampit,” ungkapnya, saat sesi rilis di Polres Malang, Jumat (17/1).

Untuk itu, lanjut Yade, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan atau street crime.

“Kita akan perkuat patroli. Reserse kita juga akan fokuskan ke empat tempat tersebut,” tegasnya.

Dari 20 kasus tersebut ada 23 tersangka, dengan rinciannya, 5 kasus pencurian pemberatan (curat) dengan 5 tersangka, satu kasus pencurian hewan dengan satu tersangka, 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 3 tersangka, satu kasus perampasan debgan 2 tersangka, 2 kasus pemerasan dengan 2 tersangka, 4 kasus pengeroyokan dan penganiayaan dengan 6 tersangka, serta 4 kasus penggelapan dengan 4 tersangka.(der/ulm)