Polres Malang Kota Siapkan Tempat Pemeriksaan KPK

MALANGVOICE – Pemeriksaan KPK terhadap kasus korupsi di Kota Malang berlanjut. Setelah menetapkan Ketua DPRD Arief Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono sebagai tersangka, kini komisi antirasuah itu akan memeriksa sejumlah saksi.

Sesuai rencana, pemeriksaan akan dilakukan secara bergiliran sejak Senin (14/8). KPK meminjam Aula Polres Malang Kota sebagai tempat pemeriksaan karena dinilai aman.

Saat ini di aula Mapolres Malang Kota, sudah disiapkan meja dan kursi yang rencananya digunakan untuk memeriksa saksi dari anggota dewan.

Waka Polres Malang Kota, Kompol Nandu Dyanata, mengatakan, pihaknya selalu siap apabila diminta KPK untuk meminjam tempat. “Kalau mereka butuh ya silakan. Kami siap saja mau di aula apa ruang eksekutif,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK sudah menggeledah beberapa tempat termasuk Balai Kota Malang, kantor DPUPR dan gedung DPRD Kota Malang. Kasus itu terkait pemulusan pembahasan P-APBD 2015 serta proyek jembatan Kedung Kandang.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria
spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait