Polres Makota Akui Belum Punya Cukup Bukti Terkait Kasus Plagiarisme UIN

MALANGVOICE – Kasus dugaan kasus plagiarisme buku karya Ilmiah milik Prof Imam Suprayogo yang dilakukan Dr M Zainuddin masih dalam penyelidikan Polres Malang Kota.

Melalui Kasat Reskrim Polres Kota AKP Yadwivana Jumbo, pihaknya masih menunggu rekomendasi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk mengetahui apakah ada unsur plagiarisme atau tidak.

“Kemungkinan pekan depan kami akan koordinasi ke sana,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/8).

Dalam kasus itu, diakui Jumbo, memang belum ada tersangka karena beberapa bukti belum cukup kuat. Dengan adanya koordinasi, Polres Malang Kota berharap ada langkah yang bisa dilakukan.

“Alat bukti sejauh ini belum mencukupi,” singkatnya.(Der/Aka)