Polisi Segel Ruang Rektorat Unikama Sampai Masalah Clear

Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananta. (deny rahmawan)
Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananta. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Pasca bentrok internal dua kubu di Unikama, ruang rektorat digaris polisi, Senin (15/10).

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta, mengatakan, penutupan akses menuju rektorat dilakukan untuk penyelidikan setelah bentrok.

“Kami bantu penutupan untuk penyelidikan. Siapa yang jadi korban, siapa yang melanggar ya jelas kami tindak,” kata Anang.

Baca Juga:

Saat ini polisi masih tampak berjaga di sekitaran kampus untuk mengantisipasi bentrok susulan.

Anang menambahkan, pembukaan garis polisi itu akan dilakukan setelah konflik mereda. Ia tak ingin ada seseorang yang masuk ke dalam dan mengklaim berhak menggunakan ruangan tersebut.

“Dibuka sampai clear. Masalahnya kan di ruangan itu. Jangan sampai ada yang masuk dulu dari kubu mana pun,” tegasnya.

Bentrok dua kubu diduga antara Pjs Rektor Koento Adji Koerniawan dan Pieter Sahertian pecah pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Pagar kampus pun dirusak karena massa merangsek masuk.

Kedua kubu sempat berhadapan ketika berada di ruang rektorat lantai dua Unikama. Beruntung anggota polisi datang dan mengurai massa.

Akibat kejadian itu ruang rektorat rusak dan enam orang mendapat perawatan medis di rumah sakit.(Der/Aka)