MALANGVOICE – Setelah ramai di beberapa media online dan media sosial, tentang molornya hadiah lomba batik di hari jadi Pemkab Malang tahun 2018 lalu.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Malang akhirnya menindak lanjuti permasalahan tersebut, dengan memanggil Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Nur Cahyo yang saat itu sebagai Ketua Panitia dan juga Koordinator HUT Pemkab Malang Ke-1258 tahun 2018, Nur Cahyo untuk dimintai keterangan, Jumat (11/10).
“Saya dipanggil pihak kepolisian akibat keterlambatan penyerahan lomba batik, saat itu saya memang sebagai koordinator HUT Pemkab Malang. Sebagai warga negara yang baik, saya datang memenuhi panggilan tersebut,” ungkap Nur Cahyo, saat ditemui awak media di ruang Satreskrim Polres Malang.
Menurut Nur Cahyo, saat itu seluruh rangkaian kegiatan HUT Pemkab Malang tahun 2018 silam, tidak memakai anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Malang. Melainkan, ditanggung masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan bentuk kegiatannya.
“Saya selaku panitia kegiatan saat itu tidak tahu berapa nominal biaya semua kegiatan. Karena setiap acara, ada leading sectornya dari masing-masing SKPD. Jadi saya hanya mengkoordinir saja,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Nur Cahyo, pihakanya tidak mengetahui secara pasti berapa nilai dana kegiatan HUT Pemkab Malang waktu itu, dengan begitu maka Dinas Koperasi menyerahkan permasalahan ini ke Panitia besar lantaran tidak ada anggaran hadiah lomba.
“Untuk total besaran anggaranya saya tidak. Untuk lomba batik itu, yang menjadi penanggung jawab adalah Dinas Koperasi. Karena bentuk kegiatanya diserahkan ke SKPD masing-masing. Sehingga, untuk hadiah lomba membatik terpaksa kami selesaikan. Nominal hadiah lomba batik total Rp 27,5 juta. Untuk hadiah juara satu sampai harapan tiga,” ulasnya.
Namun, tambah Nur Cahyo, sejumlah kegiatan hari jadi Kabupaten Malang waktu itu juga ada pihak sponsor (Bank Jatim, red) yang membantu anggaran sebesar Rp 125 juta
“Jadi kami panitia tidak punya anggaran sebenarnya. Saat itu saya menjabat Kadis Perindustrian dan Perdagangan, dan hanya mengkoordinir kegiatan, lalu kita buat proposal, dan dibantu Bank Jatim Rp 125 juta. Kompensasinya, Bank Jatim boleh memasang baner atau logo pada setiap kegiatan HUT Pemkab Malang,” bebernya.
Lebih lanjut, Nur Cahyo menegaskan, anggaran sebesar Rp 125 juta dari sponsor Bank Jatim tersebut peruntukannya bukan untuk acara lomba batik. Karena pada saat itu, acara lomba batik masih belum diusulkan.
“Bentuk kegiatannya banyak. Ada kontes ternak, ada expo di Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga. Lalu ada launching Malang Beach juga, terus kirab budaya juga,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya, dan Malang Coruption Watch (MCW) mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian untuk mengusut molornya hadiah bagi pemenang lomba batik tahun 2018 lalu. (Hmz/Ulm)