Polisi Menggerebek Pasangan di Homestay Pesta Sabu-Sabu

Tersangka Dinda Wulandari. (Istimewa)

MALANGVOICE – Polsek Poncokusumo, menggelar menggerebek sebuah homestay di Desa Gubuk Klakah, Poncokusumo lantaran dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Barang bukti berupa sabu-sabu dan peralatan hisap saat diamankan Polsek Poncokusumo. (Istimewa)

Kapolsek Poncokusumo, AKP Okta Panjaitan mengatakan, kegiatan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari warga, jika di kamar rumah homestay itu ada pesta sabu-sabu. Kemudian kami langsung menyelidiki dan menggerebeknya,” ungkapnya.

Okta menjelaskan, dari penggrebekan ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket norkoba jenis sabu-sabu, serta seperangkat alat hisap yang baru terpakai berada di atas meja kamar.

“Hasilnya, di dalam kamar itu, kami berhasil mengamankan seorang perempuan, yakni DW (24) warga Dusun Sumberbrantas, Desa Jurang Kuali, Bumiaji, Kota Batu,” jelasnya.

Pelaku, lanjut Okta, bermalam dengan seorang teman laki-lakinya yang baru saja menikmati narkotika jenis sabu. Namun, saat digerebek petugas, teman laki-laki DW sedang keluar.

Tersangka langsung digelandang ke Polsek Poncokusumo. Selanjutnya setelah diperiksa, DW lantas dititipkan ke Polres Malang.

“Kasusnya langsung dikembangkan oleh Satreskoba Polres Malang. Dari pengembangan, teman laki-lakinya juga sudah diamankan. Mereka ini diketahui sebagai pemakai sekaligus pengedar,” pungkasnya.(Hmz/Aka)