Polisi Larang Rayakan Tahun Baru Gunakan Truk Sound System

Suasana rapat koordinasi Operasi Lilin Semeru di Mapolres Malang. (Toski D)
Suasana rapat koordinasi Operasi Lilin Semeru di Mapolres Malang. (Toski D)

MALANGVOICE – Polres Malang melarang masyarakat rayakan Tahun baru dengan menggunakan truk bermuatan sound system.

“Kami (Polres Malang, red) tidak akan segan untuk menindak truk bermuatan sound system pada malam Tahun Baru nanti. Kami akan melakukan razia truk bermuatan sound system,” ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, saat memimpin rapat koordinasi Operasi Lilin Semeru di Mapolres Malang, Selasa (17/12).

Menurut Yade, kendaraan truk-truk yang ber-sound system tersebut biasanya pada malam Tahun Baru mengarah ke pantai-pantai yang ada di Kabupaten Malang.

“Berdasarkan laporan warga desa sekitar pantai Selatan, suaranya sangat menganggu. Bahkan, juga menganggu pengendara di sekitarnya karena kurang konsentrasi. Jadi akan kami lakukan penilangan kalau ada yang memakai sound,” jelas pria yang baru genap berusia 42 tahun ini.

Untuk itu, lanjut Yade, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait larangan truk bermuatan sound system tersebut, dengan melibatkan pihak pemerintah Kecamatan

“Kami akan kirimkan selebaran dulu setiap kecamatan, seperti Bantur itu ataupun Sumberpucung. Agar pihak kecamatan disana menghimbau terlebih dahulu. Kami juga akan sosialisasi ke pemilik truk agar tidak membawa sound saat liburan Natal atau Tahun Baru ketika pergi ke pantai Selatan,” terangnya.

Selain truk bermuatan sound system, tambah Yade, pihaknya juga melarang kendaraan bertonase besar menuju ke arah pantai Selatan pada malam pergantian tahun.

“Larangan juga diberlakukan pada kendaraan bertonase besar, guna menjaga terjadinya penumpukanarus kendaraan yang menyebabkan kemacetan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pantai-pantai di Kabupaten Malang selama ini memang menjadi salah satu pusat masyarakat dalam merayakan malam Tahun Baru. Tidak hanya dari Malang, warga luar daerah pun banyak yang berdatangan ke pantai di Kabupaten Malang. Akibatnya, kepadatan arus lalu lintas pada malam pergantian tahun tidak bisa dihindari.(Der/Aka)