Polisi Kejar Komplotan Maling di Jalan Songgoriti

Maling Dikunci di Dalam Kamar Mandi

Polisi mengamankan sepeda motor diduga milik komplotan maling yang tertinggal. (istimewa)
Polisi mengamankan sepeda motor diduga milik komplotan maling yang tertinggal. (istimewa)

MALANGVOICE – Kasus pencurian dengan modus mengecek listrik di rumah Jalan Songgoriti, Lowokwaru, Kota Malang, masih diselidiki polisi.

Keterangan korban dan para saksi sudah dikantongi anggota Reskrim Polres Malang Kota yang langsung bergerak mengejar komplotan pelaku. Polisi juga dimudahkan dengan barang bukti sepeda motor diduga milik pelaku yang tertinggal di kawasan Jalan WR Supratman, Senin (30/1) kemarin.

“Masih didalami motor ketinggalan diduga pelaku jenis Honda Beat merah bernopol N 2771 TAI,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha, Selasa (30/1).

Dijelaskan lebih lanjut, dari keterangan saksi dan barang bukti yang didapat, polisi sudah mendapat gambaran. “Ya kami sudah mengantongi identitasnya,” lanjut Ambuka.

Polisi mengamankan sepeda motor diduga milik komplotan maling yang tertinggal. (istimewa)
Polisi mengamankan sepeda motor diduga milik komplotan maling yang tertinggal. (istimewa)

Seperti diketahui, kejadian tersebut terjadi di rumah milik Tantari Sugiman, Jalan Songgoriti, Lowokwaru, Senin (29/1) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku awalnya berjumlah dua orang mengaku dari PLN untuk mengecek meteran listrik. Sementara satu pelaku lain masuk ke dalam dan mengambil barang berharga di dalam kamar.

Seorang pembantu rumah tersebut, Novi Krisda (21) bahkan sempat dikunci dari luar di dalam kamar mandi. Beruntung ada seorang sopir yang baru saja pulang dan menghentikan aksi pelaku. Sayang, kedua pelaku berhasil melarikan diri.

Dari informasi yang didapat, total diperkirakan ada 4 pelaku yang melakukan aksi tersebut. (Der/Ery)