Polisi Imbau Korban Pemerkosaan Jangan Takut Lapor

Heboh Temuan Bayi

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha. (deny rahmawan)
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha menegaskan agar korban pemerkosaan tidak takut melapor ke polisi. Hal itu bertujuan agar tidak ada kasus pembuangan atau pembunuhan bayi seperti yang menghebohkan beberapa waktu lalu.

“Silakan melapor atau konsultasi ke kami (polisi) agar bisa membantu memecahkan masalah,” katanya.

Dikatakan Ambuka, banyak korban enggan melapor karena takut dan malu. Akhirnya memilih diam dan melakukan aksi nekat, hal itu sangat disayangkan karena sangat merugikan.

Seperti kasus yang baru ditangani polisi, yakni bayi dibuang UY, seorang mahasiswi, diketahui bahwa pelaku malu sudah melahirkan dan takut ketahuan banyak orang. Akhirnya pelaku memilih membuang darah dagingnya ke saluran irigasi.

“Minimnya edukasi juga jadi sebab pembuangan bayi. Mereka takut dan malu, padahal kalau bilang pasti bisa dibantu,” lanjutnya lagi.

Apabila sudah ada kasus pembunuhan dan pembuangan bayi, polisi tak segan menindak tegas. Pasalnya, hal itu termasuk perbuatan melanggar hukum.

“Kalau sudah begitu ya pasti kami tindak. Karena itu, kami ada unit PPA yang bisa untuk melapor atau mengadu sehingga apapun masalah bisa kami tindak. Apalagi kasus pemerkosaan,” tegasnya.(Der/Ak)