Polisi Gali Keterangan Saksi untuk Membongkar Pembunuh Supardi

Mayat Laki-laki Ditemukan di Pinggir Ladang Tebu

Kondisi mayat Supardi, sesaat sebelum dievakuasi ke kamar mayat (doc.kantor/istimewa)

MALANGVOICE – Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, menyatakan, kasus yang menghilangkan nyawa Supardi (58) warga Dusun Gandon Barat, Jabung, pada Jumat (12/4) lalu, diduga karena dendam pribadi.

Korban sebelumnya ditemukan tewas dengan luka di beberapa tubuh di ladang tebu, Tegal Pasangan, Pakiskembar, Pakis.

“Awalnya kami menduga jika Supardi dibunuh karena perampokan. Karena mesin bajak sawah milik korban tidak ada. Tapi, dari hasil penyelidikan sementara tak ditemukan indikasi perampokan. Mesin bajaknya tidak hilang dan kami sudah temukan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, polis telah memeriksa lima orang saksi. Berdasarkan keterangan para saksi tersebut, mencuatlah motif dendam.

“Kami telah memeriksa lima orang saksi. Ada saksi yang sempat melihat jika korban sebelumnya sempat bertengkar dengan kedua temannya yang seprofesi. Kemungkinan korban dikeroyok,” bebernya.

Akan tetapi, tambah Adrian, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan ini.

“Saat ini kami masih fokus pada pengamanan pemilu. Kami Kami dalami lagi kasusnya, supaya segera terungkap pelakunya,” jelasnya.

Sebagai informasi, korban ditemukan pertama kali oleh warga sekitar yang bernama Supriyadi (Saksi). Saat itu, saksi hendak pergi ke ladang untuk membersihkan daun tebu di area persawahan tersebut.

Saat ditemukan, korban tampak mengenakan pakaian lengan panjang warna hitam, dan celana panjang yang dikenakan korban dalam keadaan melorot ke bawah hingga celana dalam korban berwarna coklat terlihat.

Apalagi, saat ditemukan tangan korban juga terlihat seperti terikat di belakang tubuhnya. Selain itu, berdasarkan hasil autopsi korban di kamar mayat RSSA Malang, ada luka bacok di bagian wajah pipi sebelah kiri.(Der/Aka)