Polisi Berpedoman Rekayasa Satu Arah

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP David Trio Prasojo. (Muhammad Choirul / MalangVoice)

MALANGVOICE – Semrawutnya marka jalan di lingkar Universitas Brawijaya (UB), mempengaruhi kinerja kepolisian dalam mengatur arus lalu lintas dan upaya penegakan hukum.

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP David Trio Prasojo mengaku kesulitan untuk melakukan penyelidikan jika terjadi kecelakaan. Sebab, di jalur lingkar UB yang kini diterapkan dua arah, marka jalan yang ada masih menggunakan rekayasa satu arah.

David menegaskan, selama ini polisi tetap melakukan tindakan hukum jika terjadi kecelakaan. Pedoman yang digunakan, lanjut dia, yakni marka jalan rekayasa satu arah.

“Karena marka jalan yang ada sekarang seperti itu ya rekayasa satu arah masih jadi pedoman kami. Jadi, kalau ada kecelakaan yang salah adalah pengemudi yang melawan arah,” kata David kepada MVoice, Selasa (8/9) pagi ini.