Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil Akibat Angin Kencang

Pohon tumbang di depan Pasar Besar Kota Batu, Senin (07/12) (istimewa)

MALANGVOICE – Hujan lebat disusul angin kencang akibatkan pohon tumbang yang menjatuhi dua mobil yang terparkir di dekatnya. Hingga tanggal 11 Desembaer kedepan memang diperkirakan angin kencang akan terus berhembus di pulau jawa akibat bibit angin siklon tropis.

Dikatakan oleh Prakirawa Cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Malang, Linda Firotul bahwa angin siklon tropis ini berada di selatan pulau Jawa dengan jarak 407km. “Angin kencang itu berhembus dengan kecepatan 50km/jam di laut, di daratan sudah berkurang namun tetap berbahaya,” jelasnya.

Bahaya angin itu dirasakan Kota Batu, pasalnya pada pukul 05.45 WIB, Senin (07/11) ada pohon tumbang di Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu. Tepatnya di Jl. Dewi Sartika (Depan Pasar Besar Kota Batu) yang menimpa dua mobil yang terparkir.

“Yang tumbang itu pohon ceri berdiameter 30 cm dengan tinggi 7 meter,” jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, Agung Sedayu. Selain itu tumbangnya pohon ceri tersebut juga menimpa kabel tiang listrik.

“Kami langsung mengkaji cepat dan melakukan pemotongan dan pembersihan pohon tumbang itu,” tambahnya. Ia mengatakan bahwa merekomendasikan pada Dinas PUPR agar segera melakukan perempesan dan pemotongan pohon rawan tumbang.

Ia mengatakan bahwa dalam Perwali No. 33 Tahun 2017 pemotongan pohon rawan tumbang hanya bisa diputuskan oleh DPUPR Kota Batu saja. Namun pihaknya dapat memberikan rekomendasi pohon mana saja yang rawan dan harus dilakukan perempesan hingga pemotongan.

Sejak September lalu BPBD Kota Batu telah melakukan inventaris pohon rawan tumbang yang mendapati 70 pohon rawan tumbang di Kota Batu. “Kalau yang tadi itu akarnya sudah lapuk tapi kalo kita lihat seperti masih kuat karena batangnya masih kuat dan daunnya masih hijau,” jelasnya.

Dengan data itu DPUPR memotong 15 pohon yang telah didata oleh BPBD. Hal ini dikarenakan banyak pohon yang berada di jalan provinsi yang menjadi kewenangan DPU Bina Marga Jawa Timur. “Kita hanya bisa menindak pohon yang berada di kewanangan OPD Kota Batu,” jelas Agung.

Berdasarkan data dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kota Batu telah terjadi pohon tumbang di Kota Batu sejak Januari hingga saat ini sebanyak 9 kali. Empat diantaranya terjadi pada bulan Desember.

Agung menghimbau agar masyarakat untuk selalu dalam keadaan waspada. “Seperti tidak memarkir di bawah pohon yang rawan tumbang,” tandasnya.(der)