PKB Kabupaten Malang Bentuk Tim Investigasi Kasus Penyebaran Foto Bugil Istri Anggota Dewan

Kasus Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Kabupaten Malang

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Muslimin saat ditemui di kantor DPC PKB Kabupaten Malang. (Toski D).
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Muslimin saat ditemui di kantor DPC PKB Kabupaten Malang. (Toski D).

MALANGVOICE – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang membentuk tim 7 untuk menyelesaikan masalah dugaan penyebaran foto bugil yang dilakukan oleh KC, Anggota DPRD Kabupaten Malang.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Muslimin mengantakan, untuk mencari keterangan dari semua pihak, tim 7 tersebut akan melakukan investigasi kepada kedua belah pihak.

“Tim 7 ini dipimpin Sekretaris dewan Syuro PKB, Dr. Agus Salim. Mereka akan bekerja selama Lima hari ke depan untuk melakukan investigasi internal atas kasus yang berkembang saat ini,” ungkapnya, saat ditemui awak media usai menggelar pertemuan dengan Dewan Syuro dan dewan tahfidz, di Kantor DPC PKB Kabupaten Malang, Jalan Panglima Sudirman, Kepanjen, Kamis (12/9).

Menurut Muslimin, pembentukan tim 7 ini dilakukan untuk mencari klarifikasi dari kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Nanti akan ditemui sendiri-sendiri. Baik dari laki-laki dan pihak perempuan. Baru kemudian kita pertemukan. Karena saat ini yang berkembang di masyarakat, masih versi dari pihak pengadu atau WIL nya. Dari pihak teradu masih belum,” jelasnya.

Hasil kinerja dari tim 7 tersebut, lanjut Muslimin, nantinya, akan dijadikan dasar untuk dilakukan rapat pleno di DPC PKB.

“Hari ini (Kamis 12/9), kami berupaya menemui kedua belah pihak dulu. Pasti ada rekomendasinya melalui pleno. Untuk sangsinya kami kembalikan sesuai AD/ART partai. Tapi, kami nunggu hasil investigasi tim 7 dulu. Biar Tim 7 bekerja dulu,” ulasnya.

Lebih lanjut, Muslimin menegaskan, saat ini pihaknya lebih memilih menyelesaikan secara internal dulu.

“Kami berupaya untuk mediasi dulu. Kami usahakan mediasi lah, selambat-lambatnya lima hari setelah ada rekomendasi dari tim 7,” tukasnya.(Der/Aka)