Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan Belum Tempati Rumah Dinas

Rumah dinas Pj Wali Kota Malang. (Deny/mvoice)

MALANGVOICE – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan belum menempati rumah dinas di Jalan Ijen 2, Klojen, Kota Malang.

Sejak dilantik sebagai Pj Wali Kota Malang menggantikan Wahyu Hidayat pada Sabtu (10/8) lalu ia masih belum bisa menempati rumah dinas lantaran dalam masa peralihan.

Iwan saat di Malang bahkan dikabarkan sempat menginap di salah satu hotel bintang 5 hingga Senin (12/8) sebelum mengikuti agenda di IKN bersama Presiden RI Joko Widodo.

Saat dikonfirmasi, Wahyu Hidayat mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengemasi barangnya dari rumah dinas Jalan Ijen 2. Ia beralasan karena jadwal pelantikan terlalu mendadak.

Baca Juga: UIBU Adakan Yudisium Unik, Acara Yupiee Penuh Hiburan DJ

Pengendara Mobil Viral Pakai Lampu Blitz Datangi Polresta Malang Kota

Pengamat Politik Menilai Pasangan Wahyu Hidayat – Fuad Rahman Ideal di Pilkada Kota Malang

“Pelantikan baru Sabtu (10/8) gak mungkin saya cepet-cepetan packing dan boyongan (pindahan). Hal ini sudah saya konsultasikan ke Pj Wali Kota Malang baru (Iwan Kurniawan),” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (15/8).

Wahyu mengaku sejak Minggu 11 Agustus sudah tidak menempati rumah dinas. Namun masih ada barang-barang yang perlu ia pindah ke rumah pribadinya.

“Barang saya kan banyak. Dan saya Senin sampai Rabu kemarin saya di Jakarta. Nah, beberapa waktu lalu saya juga sudah nginep di rumah pribadi. Begitu juga kendaraan dinas sudah ditaruh di rumdin,” jawabnya.

Sementara itu saat wartawan mengecek di rumah dinas Wali Kota Malang pada Kamis (15/8) lokasi di sana tampak sepi. Hanya ada beberapa penjaga dari Satpol PP dan petugas kebersihan.

Salah satu penjaga itu menyebut di dalam rumah dalam kondisi terkunci dan tidak ada orang.

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan memang masih ada barang-barang Wahyu Hidayat yang perlu dipindah dari rumah dinas ke rumah pribadi.

Ia mengatakan kemungkinan dalam waktu 1-2 hari ke depan Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan sudah bisa menempati rumah dinasnya.

“Sudah hampir selesai boyongannya. Karena awalnya pemberitahuan serah terima pelantikan dipikir tanggal 17 Agustus ternyata tanggal 10 kemarin, jadi perlu waktu 1-2 hari ini boyongan,” jelas Erik.

Karena membutuhkan waktu itu Erik menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar. Semua itu hanya masalah toleransi saja.

“Lebih kepada toleransi aja karena boyongan kan perlu waktu, ini juga bebarengan rumah beliau (Wahyu) sedang diperbaiki dicat, jadi sambil menunggu itu selesai,” tandasnya.(der)

1 COMMENT

Comments are closed.