Pilkades di Kabupaten Malang Mulai Disiapkan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto. (Toski).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto. (Toski).

MALANGVOICE – Di tahun 2018 ini di Kabupaten Malang akan digelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2018 ini rencananya akan ada di 32 desa. Sedangkan untuk penganggaran semuanya akan dimasukkan dalam Perubahan APBD tahun 2018.

“Dimungkinkan pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar usai pelaksanaan Pilgub Jatim nanti, dan itu akan diatur semuanya dalam Peraturan Bupati Malang,” ungkap Didik.

Di Kabupaten Malang, lanjut Didik, untuk pelaksanaan Pilkades keseluruhan akan dibiayai dari APBD Kabupaten Malang yang dialokasikan dengan kisaran Rp 61 juta per desa, dan tidak diperbolehkan menggunakan dana dari APBDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Mengingat keterbatasan anggaran tersebut, maka kebutuhan pilkades yang dirasa tidak penting sepatutnya dihilangkan saja,” tutupnya.(Der/Aka)